Rabu, 02 November 2011

SKL Ujian Nasional

Askum. wr. wb.!
SKL ( Standar Kompetensi Kelulusan ) selalu disampaikan kepada setiap peserta UN menjelang Ujian Nasional dilaksanakan.
Sebenarnya SKL dibuat sebagai dasar pembuatan naskah soal UN, artinya diperuntukkan si pembuat naskah soal yang terdiri dari guru pemandu atau guru inti yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pusat. Tetapi oleh karena SKL selalu dilampirkan dalam peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan Ujian Nasional, secara otomatis publik, dalam hal ini semua stake-holder Dinas Pendidikan memilikinya.
Akibatnya, hal ini akan mempermudah bagi guru dan siswa untuk secara dini mempersiapkan materi dan soal-soal latihan menjelang berlangsungnya Ujian Nasional. Apalagi, di antara tahun ke tahun tidak ada perubahan materi SKL yang disampaikan.
Tulisan ini saya buat untuk siswa/i kelas XII yang segera akan mempersiapkan diri menghadapi UN Th. 2011/2012. Silahkan anda " klik di sini " , untuk mendapatkan SKL Th. 2010/2011semua Mapel yang di-UN-kan, untuk mempersiapkan ujian yad. Ingant SKL bukan hanya kisi-kisi tetapi sudah sangat mengarah pada kata kerja tiap- tiap butir soalnya. Mudah-mudahan berguna untuk keberhasilan anda.
Thank you for your attention!
Waskum. wr. wb.!
< Admin > 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.